Saat ini, Indonesia terdiri dari 33 provinsi. Dari 33 provinsi tersebut, 5 di antaranya memiliki status khusus sebagai Daerah Khusus atau Daerah Istimewa yaitu: Aceh, Jakarta, Papua, Papua Barat dan Yogyakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Saat ini, Indonesia terdiri dari 33 provinsi. Dari 33 provinsi tersebut, 5 di antaranya memiliki status khusus sebagai Daerah Khusus atau Daerah Istimewa yaitu: Aceh, Jakarta, Papua, Papua Barat dan Yogyakarta.
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "